PPDB LAYANAN PENDIDIKAN SISTEM KREDIT SEMESTER (SKS)
KELAS REGULER MTs NEGERI 4 NGAWI
TAHUN PELAJARAN 2020/2021
Apa Itu Program SKS ?
SKS (sistem Kredit Semester) adalah bentuk penyelenggaraan pendidikan yang peserta didiknya menentukan jumlah beban belajar dan mata pelajaran yang diikuti setiap semester pada satuan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan atau kecepatan belajar.
Landasan program SKS ini adalah :
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 158 tahun 2014 tentang penyelenggaraan Sistem Kredit Semester (SKS) pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
SK Dirjen Pendis No. 6633 Tahun 2019 tentang Madrasah Penyelenggara SKS Tahun Pelajaran 2020/2021
Keunggulan Program SKS :
- Peserta didik dapat terlayani sesuai dengan keragaman bakat, minat dan kemapuannya
- Kemandirian peserta didik terkondisikan dengan adanya pengisian KRS (Kartu Rencana Studi ) setiap semester
- Hubungan antara peserta didik dengan pembimbing akdemik (PA) lebih kuat sejak awal tahun pertama sampai dengan selesai masa studi
- Dapat melayani peserta didik tertentu sesuai dengan kecepatan belajarnya dengan tetap memungkinkan hasil belajar tinggi dan peserta didik mampu menyelesaikan studi selama 4 s/d 6 semester
- Motivasi belajar peserta didik lebih tinggi dan lebih kompetitif
Kelulusan yang Diharapkan
- Siswa yang lulus memiliki nilai minimal 75 atau lebih;
- Memiliki keberhasilan tinggi dalam memasuki tingkat SMA, MA, SMK / Negeri Favorit
Mampu menghasilkan siswa/i yang memiliki :
- Keimanan dan ketaqwaan yang kaffah dan berkualitas
- Motivasi dan komitmen yang tinggi untuk berprestasi
- Kemampuan berbahasa asing (Arab dan Inggris) yang baik
- Gemar membaca dan meneliti
- Kepribadian dan disiplin yang tinggi, nasionalisme, dan patriotisme yang Pancasilais
- Tanggung jawab moral, spiritual serta sosial yang tinggi
- Kondisi fisik yang prima
- Kemampuan leadership serta kepedulian sosial yang tinggi
- Motivasi dan komitmen yang tinggi untuk berprestasi
Ketenagaan
- Tenaga guru profesional (22 guru bersertifikat sebagai Guru Profesional)
- Tenaga Bimbingan dan Konseling (BK) Profesional
- Pustakawan dan teknisi sumber belajar
- Laboran IPA, Bahasa dan Komputer
- Tenaga Bimbingan dan Konseling (BK) Profesional
Sarana Prasarana
1.Ruang belajar nyaman dan respresentatif 6. Fasilitas Ibadah / Masjid
2.Laboratorium IPA 7. Ruang Bimbingan dan Konseling
3.Ruang Multimedia 8. Ruang Multi Media Pembelajaran
4.Kantin Sehat dan Bank Mini 9. Sarana Olah Raga
5.Perpustakaan Madrasah 10. Free Hotspot Area untuk fasilitas internet
SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN
- Usia calon pendaftar pada saat mendaftarkan diri berusia setinggi-tingginya 18 tahun
- Mengisi formulir pendaftaran dan surat pernyataan yang telah disediakan panitia
- Menyerahka pas photo ukuran 3×4 masing-masing sebanyak 2 lembar
- Menyerahkan foto copy Ijazah dan SHUN SD / MI sebanyak 2 lembar
- Foto copy sertifikat atau surat keterangan berprestasi (jika memiliki)
- Menyerahkan foto copy KK 2 lembar
- Menyerahkan foto copy KIP, PKH, KKS 2 lembar (bagi yang memiliki)
WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN
a. Penerimaan Peserta Didik Baru Program Kelas Unggulan dibuka pada :
Pendaftaran | Tes Akademik & Keagamaan | Pengumuman | Daftar Ulang | Tes Psikologi |
03 – 15 Pebruari 2020 | 16 Pebruari 2020 | 20 Pebruari 2020 | 24 – 27 Pebruari 2020 | Bekerjasama dengan Universitas Islam Negeri Surabaya |
b. Penerimaan Peserta Didik Baru Kelas Reguler dibuka pada :
Pendaftaran | Tes Akademik & Keagamaan | Pengumuman | Daftar Ulang | Tes Psikologi |
22 – 26 Juni 2020 | – | – | 29 – 30 Juni 2020 | Bekerjasama dengan Universitas Islam Negeri Surabaya |
Tempat Pendaftaran : MTs Negeri 4 Ngawi
Jl. Raya Ngawi – Jogorogo Km. 17 Ds. Gentong Kec. Paron Kab. Ngawi
Telp. (0351) 730162
PAGU PENDAFTARAN YANG DITERIMA
Pendidikan Program SKS Kelas Reguler adalah 180 siswa
REKRUTMEN DAN SELEKSI
- Tahap 1 : Seleksi Administrasi
Tahapan ini akan menjaring calon siswa yang memiliki nilai raport mata pelajaran UN dan Agama minimal 7,00. Selanjutnya tahapan ini dijadikan sebagai prasarat untuk mengikuti Tes Potensi Akademik (TPA/Tes Tulis).
- Tahap 2 : Tes Tulis / Tes Potensi Akademik (TPA)
1. Bahasa Indonesia 3. IPA
2. Matematika 4. Agama
- Tahap 3 : Pengumuman
Dalam tahapan ini MTsN 4 Ngawi akan mengumumkan nilai dan peringkat daftar Peserta Tes Potensi Akademik dan selanjutnya akan diterima menjadi Peserta Didik Baru Kelas Reguler MTsN 4 Ngawi.
- Tahap 4 : Daftar Ulang
Berisi tentang kesediaan siswa dan orang tua untuk :
Mengisi Formulir daftar ulang dan surat pernyataan Orang tua / Wali agar siswa baru MTsN 4 Ngawi bersedia untuk mematuhi aturan dan mekanisme akademik yang berlaku di MTsN 4 Ngawi.
Catatan:
Jika ada peserta yang tidak lulus ujian tingkat SD/MI maka siswa peserta tersebut otomatis dianggap gugur.