Perilaku bullying sebenarnya sudah sangat meluas di dunia pendidikan kita, tanpa kita sadari bentuk dan akibatnya. Kamis, 21 Juli 2022 Polsek Paron memberikan sosialisasi tentang perundungan (Bullying) di MTsN 4 Ngawi. Tujuan Sosialisasi Stop Bullying yaitu untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik tentang pentingnya memahami hukum, mentaati aturan hukum yang berlaku dan menumbuhkan kesadaran sejak dini tentang perlunya menghindari perilaku Bullying dalam kehidupan sehari-hari. STOP PERUNDUNGAN (BULLYING) ✊?