Pertemuan Stakeholder Kehumasan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur
Pertemuan Stakeholder Kehumasan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur
Tsimpati— Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur mengadakan Pertemuan Stakeholder Kehumasan di Aula AL-Falah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi. Acara tersebut secara langsung di buka oleh Kasi Pendidikan Madrasah, Pujianto ( Rabu, 04/09/2024 ) |
Kasi Pendidikan Madrasah, dalam sambutannya, menjelaskan penting nya peran Kehumasan di wilayah kerja masing-masing. dengan peran aktifnya kehumasan di berbagai paltform media sosial, dapat memperkenalkan kegiatan – kegiatan ke masyarakat umum baik yang ada di Madrasah maupun di Kantor Urusan Agama.
Pertemuan Stakeholder Kehumasan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur di hadiri, 14 peserta dari MIN Sekabupaten Ngawi, 10 peserta dari tingkat MTs N, 8 peserta dari tingkat MAN, dan 5 Peserta dari Penyuluh KUA.
Pertemuan Kehumasan kali ini membahas Keputusan Menteri Agama ( KMA) No 284 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pengelolaan Kehumasan . TIM Humas Kanwil Kemenag Jawa Timur sebagai Narasumber kegiatan ini menekankan bahwa, penting nya peran Kehumasan dalam pembuatan berita kegiatan di masing – masing wilayah kerja yang tetap menjunjung tinggi prinsip Keterbukaan, Objektif, Profesional, Akuntabel, dan Integral.
Dengan adanya Pertemuan Stakeholder Kehumasan di Wilayah Satuan Kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi, di harapkan dapat meningkatkan peran Kehumasan di Era Digitalisasi sekarang ini.